Pemberitahuan dan Laporan Pemakaian Iuran Awal Warga dan Iuran Selanjutnya
PEMBERITAHUAN
DAN LAPORAN PEMAKAIAN IURAN AWAL WARGA DAN IURAN SELANJUTNYA
Nomor : A.002/PU/PP-GTR2/VII/2017
Hal : Surat Sosialisasi pembayaran iuran warga
Green T Residence 2
Lampiran : -
Jakarta, 31 Juli 2017
Kepada Yth,
Bapak/Ibu
Penghuni Green T Residence 2 - Jalan Damai III,
Cilangkap
Di tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami selaku pengurus Green T Residence 2 periode 2016-2017 bermaksud untuk menyampaikan beberapa
hal yang terkait dengan iuran penghuni dan/atau pemilik cluster sesuai dengan
kesepakatan yang telah disetujui melalui musyawarah yang dilakukan di group
Whatsapp penghuni Green T Residence 2 pada bulan Juni 2017.
Iuran yang akan dibayarkan penghuni dan/atau pemilik
rumah di Green T Residence 2 ini digunakan untuk kepentingan umum termasuk di
dalamnya unsur keamanan dan perawatan fasilitas umum yang mana sisanya akan
dimasukkan ke dalam kas warga Green T Residence 2. Arus Kas selanjutnya akan
dilaporkan dalam Laporan Arus Kas
yang dikelola oleh Bendahara.
Adapun iuran yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Iuran Awal* : Rp 50.000 per rumah
Iuran Awal ini perlu dibayarkan oleh seluruh pemilik
rumah baik yang sudah dihuni ataupun belum dihuni (26 rumah). Saat ini iuran
awal sudah dibayarkan berjumlah 20 rumah.
Iuran ini digunakan untuk:
a.
Pembelian
Gembok gerbang cluster : Rp
344.000
b.
Duplikat
kunci gembok gerbang 20 pcs : Rp
190.000
c.
Pulsa
listrik pos satpam – Juni 2017 : Rp
50.000
d.
Pulsa
listrik pos satpam – Juli 2017 : Rp 54.000
e.
Fotokopi
Undangan & Data Warga : Rp 11.500
f.
Pembelian The
Pucuk untu Rapat : Rp 55.000
2.
Iuran Wajib* : Rp 50.000 per rumah
Iuran Wajib perlu dibayarkan oleh seluruh pemilik
rumah baik yang sudah dihuni atapun belum dihuni (26 rumah).
Iuran ini digunakan untuk:
a.
Pembelian Sarana
Kerja (Senter, Pentungan, dll) : Rp 150.000
b.
Dispenser
air mineral panas/dingin : Rp 150.000
c.
Galon Aqua
+ Isi : Rp 50.000
d.
Kipas Angin : Rp 70.000
e.
1 set Meja
+ Kursi Plastik : Rp 200.000
f.
Ember, gayung,
sikat : Rp 67.500
g.
Sapu lidi
dan ijuk : Rp 32.500
h.
Wipol,
Sunlight, Handsoap : Rp 28.900
i.
Buku Tamu
dan ATK : Rp 26.500
j.
Kopi, Gula
dan The : Rp 36.000
k.
Ongkir
Seragam Satpam : Rp 20.000
l.
Pembuatan
Stiker (nama perumahan, kendaraan & rambu larangan)
: Rp 300.000
3.
Iuran Bulanan : Rp
100.000 per penghuni per bulan dan Rp. 50.000 bagi pemilik rumah yang belum
dihuni.
Iuran Bulanan digunakan sebagai biaya operasional dan pemasukan
kas untuk biaya pemeliharaan lingkungan dan keamanan. Iuran bulanan dibayarkan
secara tunai paling lambat setiap tanggal 10 tiap bulan kepada Bendahara PP-GTR
2 atau dapat dibayarkan kepada Ketua atau Wakil Ketua PP-GTR 2 bila Bendahara
berhalangan.
Iuran ini digunakan untuk:
a.
Gaji Satpam : Rp
1.350.000
b.
Pulsa
Listrik Pos Satpam : Rp
150.000
c.
Logistik
Satpam (gula, kopi, teh, air) : Rp 50.000
d.
Isi Pulsa HP :
Rp 50.000
e.
Kas Bulanan
per penghuni : Rp 10.000
TOTAL : Rp 1.610.000
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat
diketahui dan dipersiapkan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan
pengertiannya.
Hormat kami,
Ahmad – B7 Fahad
– B5
Ketua Pengurus PP-GTR2 Wakil
Ketua Pengurus PP-GTR2
Tabel laporan dapat dilihat di menu: Tentang PP-GTR2/Laporan Arus Kas
Tabel laporan dapat dilihat di menu: Tentang PP-GTR2/Laporan Arus Kas
0 comments: